Hukum
Perizinan
Kami adalah usaha kecil Menegah (UMKM) yang bergerak dengan produksi jilbab untuk wanita, baik itu jilbab modern maupun syar'i.
kami senantiasa ikut dalam cerdas dalam pemanfaat sistem electronik e-commerce demi peningkatan omset dan target pasar yang lebih luas.
untuk itu kami sadar akan peraturan yang ditetapkan oleh pemerantaah mengenai pendaftaran usaha yang bergerak dibidang toko online.
daftar izin
CV.alaika scraft
SIUP
SITU
TDP
PSE
jika ada kekurangan dalam izin toko kami. kami mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya. karena kami masih dalam tahap belajar.
mohon masukannya untuk lebih baik lagi.